Assalamualaikum. Wr.Wb…. Selama ini pembajakan HKI seperti hak cipta, merk dan paten sudah menjadi budaya dan bukan dianggap sebagai suatu kejahatan. Oleh sebab itu, jangan sampai hal tersebut terjadi pada kita yang notabene seorang dosen peneliti. Ditambah lagi seringkali peneliti terlupa untuk mendaftarkan ide kreatifitas dan inovasinya sehingga HKI peneliti menjadi milik pihak lain. Sebagai contoh paten internasional tempe sebagai makanan khas Indonesia, yang terdaftar atas nama periset Indonesia hanya 3 paten, sedangkan yang dimiliki peneliti asing sebanyak 15 Paten. Miris sekali. Oleh sebab itu, mari Lindungi Produk Riset, bisnis dan jasa dengan perlindungan HKI. Bertepatan dengan “ Hari kekayaan Intelektual Sedunia ke-20 ” tepatnya tanggal 26 April 2020. Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Universitas Muhammadiyah Bandung (Pusat HKI - UM Bandung) mengangkat seminar bertajuk “ Sosialisasi Pusat HKI - UM Bandung dan Prospek HKI Kedepan “ yang akan diselenggarakan ...
Comments
Post a Comment